E. Hak dan Kewajiban
dalam Bela Negara
Dengan
hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat
berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam
wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar
(seperti siskamling) ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri belajar
dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PPKN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar