Kamis, 26 Mei 2016

E

E. Hak dan Kewajiban dalam Bela Negara

            Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling) ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PPKN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar