Kamis, 26 Mei 2016

J

J. Bela Negara Secara Non-Fisik

            Di masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi saat ini, justru kesadaran bela negara ini perlu ditanamankan guna menangkal berbagai potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari luar maupun dari dalam negeri seperti yang telah diuraikan di atas. Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, bela negara tidak selalu harus berarti “ memanggul bedil mengahdapi musuh”. Keterlibatan warga negara sipil dalam bela negara secara non fisik dapat dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi, misalnya dengan cara:

a.  Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernergara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak.
b.      Menanamkan Kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat.
c.  Berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika) meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
d.      Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Allah swt melalui ibadah sesuai agama/kepercayaan masing-masing.

      Apabila seluruh komponen bangsa berpartsipasi aktif dalam melakukan bela negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik yang pada gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi kemanan negara dan bangsa kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan sama sekali. Kegiatan bela negara secara non-fisik sebagai upaya peningkatan Ketahanan Nasional juga sangat penting untuk menangkal penagruh budaya asing di era globalisasi abad ke 21 dimana arus infromasi (atau disinformasi) dan propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin canggihnya teknologi komunikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar