J. Bela Negara Secara Non-Fisik
Di masa transisi menuju
masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi saat ini, justru kesadaran bela
negara ini perlu ditanamankan guna menangkal berbagai potensi ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan baik dari luar maupun dari dalam negeri
seperti yang telah diuraikan di atas. Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya,
bela negara tidak selalu harus berarti “ memanggul bedil mengahdapi musuh”.
Keterlibatan warga negara sipil dalam bela negara secara non fisik dapat
dilakukan dengan berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi,
misalnya dengan cara:
a. Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernergara, termasuk
menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak
memaksakan kehendak.
b.
Menanamkan Kecintaan terhadap tanah air, melalui
pengabdian yang tulus kepada masyarakat.
c. Berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan
berkarya nyata (bukan retorika) meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap
hukum/undang-undang dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
d.
Pembekalan mental spiritual di kalangan masyarakat agar
dapat menangkal pengaaruh-pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan
norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertaqwa kepada Allah swt
melalui ibadah sesuai agama/kepercayaan masing-masing.
Apabila seluruh komponen bangsa berpartsipasi aktif
dalam melakukan bela negara secara non-fisik ini, maka berbagai potensi konflik
yang pada gilirannya merupakan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan bagi
kemanan negara dan bangsa kiranya akan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan
sama sekali. Kegiatan bela negara secara non-fisik sebagai upaya peningkatan
Ketahanan Nasional juga sangat penting untuk menangkal penagruh budaya asing di
era globalisasi abad ke 21 dimana arus infromasi (atau disinformasi) dan
propaganda dari luar akan sulit dibendung akibat semakin canggihnya teknologi
komunikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar