G. Bela Negara dan
Relevansinya di Era Reformasi
Era
reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di Republik
Indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi
tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan merugikan bagi
keutuhan wilayah dan kedaulutan Negara Kesatuan Republik Indoensia. Suasana
keterbukaan pasca pemerintahaan Orde Baru menyebabkan arus informasi dari
segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai ideologi, mulai dari
ekkstrim kiri sampai ke ekstim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya
generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari
jati diribangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh
sistem pemerintahan yang otoriter. Salah satu dampak buruk dari reformasi
adalah memudarnta semangat nasionalisme dan kecintaan pada negara. Perbedaan
pendapat antar golongan atau ketidak setujuan dengan kebijakan pemerintah
adalah seuatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun
berbagai tindakan anarkis, konflik SARA
dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi
menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu
bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan
utama. Semangat untuk membela negara seolah memudar.
Bela
negara biasanya selalu dikaitkan dengan ,militer atau militerisme, seolah-olah
kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara
Nasional Indonesia. Padahal berdasarkan pasal UUD 30 1945, bela negara
merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia. Bela negara
adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia
terhadap ancaman baik dari dalam ataupun dari luar negeri.
UU no 30
tahun 2002 tentang pertahanan Negara RI mengatur tata cara penyelenggara pertahanan
negara oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun oleh seluruh komponen
bangsa. Upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggara pertahanan
negara itu antara lain dilakukan melalui Pendidikan Bela Negara . Di dalam masa
transisi menuju masyarakat madani sesusai tuntutan reformasi, tentu timbul
pertanyaan apakah Pendidikan Bela Negara masih relevan dan masih dibutuhkan.
Mkalah ini akan mencoba membahas tentang relevansi Pendidikan Bela Negara di
era reformasi dan dalam rangka mengahadpi era globalisasi abad ke 21.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar