Kamis, 26 Mei 2016

G

G. Bela Negara dan Relevansinya di Era Reformasi

            Era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di Republik Indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulutan Negara Kesatuan Republik Indoensia. Suasana keterbukaan pasca pemerintahaan Orde Baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai ideologi, mulai dari ekkstrim kiri sampai ke ekstim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diribangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan yang otoriter. Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnta semangat nasionalisme dan kecintaan pada negara. Perbedaan pendapat antar golongan atau ketidak setujuan dengan kebijakan pemerintah adalah seuatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis, konflik SARA  dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela negara seolah memudar.
            Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan ,militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal berdasarkan pasal UUD 30 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari dalam ataupun dari luar negeri.

            UU no 30 tahun 2002 tentang pertahanan Negara RI mengatur tata cara penyelenggara pertahanan negara oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun oleh seluruh komponen bangsa. Upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggara pertahanan negara itu antara lain dilakukan melalui Pendidikan Bela Negara . Di dalam masa transisi menuju masyarakat madani sesusai tuntutan reformasi, tentu timbul pertanyaan apakah Pendidikan Bela Negara masih relevan dan masih dibutuhkan. Mkalah ini akan mencoba membahas tentang relevansi Pendidikan Bela Negara di era reformasi dan dalam rangka mengahadpi era globalisasi abad ke 21.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar