A. Latar Belakang
Semakin maju suatu bangsa akan semakin
sulit juga bangsa tersebut untuk melindungi negaranya dari ancaman ancaman yang
selalu datang. Diarus globalisasi dan moderalisasi dunia ini suatu Negara akan
semakin mudah untuk digoyahkan . Bukan di Negara yang sedang berkembang saja
namun Negara yang sudah maju pun mendapati ancaman ancaman tersebut . Ancaman
dari luar maupun ancaman dari dalam Negara itu sendiri . Bangsa tersebut
seharusnya mempunyai rasa nasionalisme yang kuat untuk melindungi dan membela
negaranya dari negara lain yang lebih berwawasan intelektual luas .
Suatu Negara akan semakin kuat
pertahanannya bila saja bangsa tersebut bersatu padu untuk memperjuangkan
Negara dalam melindungi dan membela hak hak yang dimiliki didalam suatu Negara
itu sendiri . Dalam dasar Negara Indonesia pun sudah diterangkan tentang rasa
bela Negara yaitu terkandung dalam sila pancasila yang menjadi dasar pedoman
hidup bangsa Indonesia . Namun semakin berkembangnya dan semakin maraknya arus
globalisasi dunia membuat lalai bangsa akan kesadaran untuk melindungi dan
membela negranya dari ancaman ancaman yang terjadi.
Meskipun demikian,tujuan bangsa
Indonesia yang terkandung dalam sila pancasila tersebut memang memerlukan
proses yang sangat sulit untuk mewujudkannya ,kesulitan tersebut tentunya
berdasar pada kesadaran masing masing masyarakat akan pentingnya mlindungi dan
membela Negara ini. Namun, mereka mementingkan kepentinagan mereka pribadi
dibandingkan dengan kepentingan bangsanya ,mereka mengira kepentingan tersebut
bukan untuk mereka melainkan untuk para petinggi petinggi daerah dan Negara .
Mengacu fenomena fenomena yang terjadi pada
masyarakat umumnya saat ini ,saya memandang perlu untuk mengangkat tema “Bela
Negara” dalam tugas mata kuliah pancasila ini,tentunya hal tersebut disamping
sebagai tugas akhir mata kuliah sekaligus untuk menyadarkan masyarakat semua
betapa pentingnya melindungi dan membela Negara dari berbagai ancaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar